KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Petugas Bea dan Cukai menemukan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di pesawat baru milik Maskapai Garuda Indonesia yang berjenis Airbus A330-900. Kasubdit Komunikasi Dan Publikasi Bea Cukai Deni Surjantoro mengatakan, berdasarkan claim tag yang ditemukan onderdil motor Harley Davidson itu tercatat milik penumpang pesawat tersebut yang berinisial SAW. Onderdil motor tersebut dikemas di dalam 15 boks berwarna cokelat. Sedangkan pemilik dua unit sepeda Brompton beserta asesoris lainnya itu berinisial LS. Sepeda dan asesoris tersebut ditemukan dalam tiga buah boks berwarna cokelat. Baca Juga: Terpopuler: Gaduh selundupan di Garuda, LPKR jual aset lagi karena merugi
Pemilik onderdil Harley dan Brompton ilegal di Garuda terkuak, ini dia identitasnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Petugas Bea dan Cukai menemukan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di pesawat baru milik Maskapai Garuda Indonesia yang berjenis Airbus A330-900. Kasubdit Komunikasi Dan Publikasi Bea Cukai Deni Surjantoro mengatakan, berdasarkan claim tag yang ditemukan onderdil motor Harley Davidson itu tercatat milik penumpang pesawat tersebut yang berinisial SAW. Onderdil motor tersebut dikemas di dalam 15 boks berwarna cokelat. Sedangkan pemilik dua unit sepeda Brompton beserta asesoris lainnya itu berinisial LS. Sepeda dan asesoris tersebut ditemukan dalam tiga buah boks berwarna cokelat. Baca Juga: Terpopuler: Gaduh selundupan di Garuda, LPKR jual aset lagi karena merugi