JAKARTA. Terancam pembekuan kegiatan usaha (PKU) dalam 30 hari, PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri dan para pemegang sahamnya ngebut mencari penyelesaian masalah modal. Saat ini, para pemegang saham perusahaan asuransi jiwa ini tengah mendiskusikan penambahan modal Tugu Mandiri. Berdasarkan laporan keuangan Desember tahun lalu, komposisi pemegang saham AJTM terdiri dari Dana Pensiun Pertamina sebesar 51,99%, PT Timah (Persero) Tbk sebesar 29,59%, PT Tugu Pratama Interindo sebesar 17,19%, dan Negara RI sebesar 1,23%. Agung Nugroho, Sekretaris Perusahaan PT Timah mengatakan, para pemegang saham AJ Tugu Mandiri masih mendiskusikan berbagai opsi penambahan modal. "Kalaupun perlu tambah modal, kami tidak masalah karena prospek bisnis asuransi di Indonesia masih bagus," kata Agung kepada KONTAN, Jumat (5/9).
Pemilik Tugu Mandiri berniat suntik modal
JAKARTA. Terancam pembekuan kegiatan usaha (PKU) dalam 30 hari, PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri dan para pemegang sahamnya ngebut mencari penyelesaian masalah modal. Saat ini, para pemegang saham perusahaan asuransi jiwa ini tengah mendiskusikan penambahan modal Tugu Mandiri. Berdasarkan laporan keuangan Desember tahun lalu, komposisi pemegang saham AJTM terdiri dari Dana Pensiun Pertamina sebesar 51,99%, PT Timah (Persero) Tbk sebesar 29,59%, PT Tugu Pratama Interindo sebesar 17,19%, dan Negara RI sebesar 1,23%. Agung Nugroho, Sekretaris Perusahaan PT Timah mengatakan, para pemegang saham AJ Tugu Mandiri masih mendiskusikan berbagai opsi penambahan modal. "Kalaupun perlu tambah modal, kami tidak masalah karena prospek bisnis asuransi di Indonesia masih bagus," kata Agung kepada KONTAN, Jumat (5/9).