KEPULAUAN SERIBU. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang mendata semua pulau di Kepulauan Seribu. Sebagai informasi, saat ini di Kepulauan Seribu terdapat 110 pulau dan dari jumlah tersebut, hanya 11 yang berpenghuni. Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pendataan dilakukan untuk mencegah kepemilikan pulau-pulau secara pribadi. Menurut Djarot, pulau-pulau yang masih berada di wilayah NKRI tidak boleh dijadikan kepemilikan pribadi. "Pulau-pulau itu kan sebetulnya milik bangsa Indonesia. Artinya, tidak boleh tertutup. Artinya, tidak boleh jadi kepemilikan pribadi yang sangat-sangat private sehingga orang jadi tidak boleh masuk," kata dia dalam kunjungannya ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jumat (6/2).
Pemilikan pulau pribadi dilarang di Kep Seribu
KEPULAUAN SERIBU. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang mendata semua pulau di Kepulauan Seribu. Sebagai informasi, saat ini di Kepulauan Seribu terdapat 110 pulau dan dari jumlah tersebut, hanya 11 yang berpenghuni. Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pendataan dilakukan untuk mencegah kepemilikan pulau-pulau secara pribadi. Menurut Djarot, pulau-pulau yang masih berada di wilayah NKRI tidak boleh dijadikan kepemilikan pribadi. "Pulau-pulau itu kan sebetulnya milik bangsa Indonesia. Artinya, tidak boleh tertutup. Artinya, tidak boleh jadi kepemilikan pribadi yang sangat-sangat private sehingga orang jadi tidak boleh masuk," kata dia dalam kunjungannya ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jumat (6/2).