KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna menjaga arus kas, perbankan menempatkan dana ke instrumen surat berharga negara (SBN) saat permintaan kredit lesu. Langkah ini diambil agar bank tetap bisa membayar bunga himpunan dana pihak ketiga (DPK) yang tetap melonjak di tengah pandemi. Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan pertumbuhan kredit baru tumbuh mencapai 0,52% year on year (yoy) pada Juni 2021. Sedangkan DPK naik 10,95% yoy pada paruh pertama 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan porsi kepemilikan bank di SBN mencapai 25,28% dari SBN yang telah diterbitkan pemerintah per Juni 2021. Persentase tersebut memosisikan bank berada di peringkat pertama dalam kepemilikan SBN, diikuti Bank Indonesia 23,05%, non residen 22,82%, asuransi dan dana pensiun 14,25%, dan lainnya 14,6%.
Pemilikan SBN meningkat, begini upaya bank geliatkan penyaluran kredit di semester II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna menjaga arus kas, perbankan menempatkan dana ke instrumen surat berharga negara (SBN) saat permintaan kredit lesu. Langkah ini diambil agar bank tetap bisa membayar bunga himpunan dana pihak ketiga (DPK) yang tetap melonjak di tengah pandemi. Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan pertumbuhan kredit baru tumbuh mencapai 0,52% year on year (yoy) pada Juni 2021. Sedangkan DPK naik 10,95% yoy pada paruh pertama 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan porsi kepemilikan bank di SBN mencapai 25,28% dari SBN yang telah diterbitkan pemerintah per Juni 2021. Persentase tersebut memosisikan bank berada di peringkat pertama dalam kepemilikan SBN, diikuti Bank Indonesia 23,05%, non residen 22,82%, asuransi dan dana pensiun 14,25%, dan lainnya 14,6%.