KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil perhitungan cepat (quick count) Komisi Pemilihan Umum (KPU) sementara ini, menunjukkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 akan melenggang ke Istana Negara. Dengan perolehan lebih dari separuh suara, mereka yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI dan Wakil Kota Solo, mungkin akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI tahun 2024 hingga 2029. Selain itu, hasil tersebut juga akan memperkecil kemungkinan pemilihan umum (Pemilu) akan dilaksanakan dua kali putaran.
Pemilu Berpotensi Satu Putaran, Apa Efeknya Bagi Rupiah?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil perhitungan cepat (quick count) Komisi Pemilihan Umum (KPU) sementara ini, menunjukkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 akan melenggang ke Istana Negara. Dengan perolehan lebih dari separuh suara, mereka yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI dan Wakil Kota Solo, mungkin akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI tahun 2024 hingga 2029. Selain itu, hasil tersebut juga akan memperkecil kemungkinan pemilihan umum (Pemilu) akan dilaksanakan dua kali putaran.