KONTAN.CO.ID - SEOUL. Pemerintah kota Seoul mengumumkan rencana pemberian denda kepada pemimpin Gereja Sarang Jeil yang diduga menjadi klaster Covid-19 baru di Seoul. Dikutip dari Yonhap, Jumat (18/9), pemerintah akan mengajukan biaya kompensasi sebesar 4,6 juta Won atau sekitar Rp58,4 jutaan kepada Pendeta Jun Kwang-hoon. Gereja Sarang Jeil menjadi perhatian pemerintah kota Seoul karena disinyalir menjadi klaster baru penyebaran virus corona pada bulan Agustus lalu.
Pemimpin gereja yang menjadi klaster Covid-19 di Seoul terancam denda jutaan Won
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Pemerintah kota Seoul mengumumkan rencana pemberian denda kepada pemimpin Gereja Sarang Jeil yang diduga menjadi klaster Covid-19 baru di Seoul. Dikutip dari Yonhap, Jumat (18/9), pemerintah akan mengajukan biaya kompensasi sebesar 4,6 juta Won atau sekitar Rp58,4 jutaan kepada Pendeta Jun Kwang-hoon. Gereja Sarang Jeil menjadi perhatian pemerintah kota Seoul karena disinyalir menjadi klaster baru penyebaran virus corona pada bulan Agustus lalu.