Peminat Fintech terus bertambah



KONTAN.CO.ID - Peminat bisnis fintech terus meningkat. Kondisi ini terlihat dari jumlah penyelenggara jasa pinjam meminjam online yang mendaftarkan diri ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bertambah. Regulator memberi surat tanda bukti terdafar kepada PT Sol Mitra Fintec.

Berdasarkan pengumuman yang dirilis OJK, pemberian surat tanda bukti terdaftar kepada Sol Mitra Fintec telah diberikan pada 14 Agustus 2017. Namun, baru ditetapkan pada 16 Agustus 2017.

Pada awal bulan ini, regulator juga memberi tanda bukti terdaftar kepada pemain lain yaitu PT Dynamic Credit Asia.


Sebelumnya Wakil Ketua Asosiasi Fintech Indonesia Adrian Gunadi menyebut potensi bisnis untuk peer to peer landing masih sangat besar di Indonesia. Mengingat banyaknya masyarakat yang belum terjamah oleh lembaga pembiayaan konvensional.

Di sisi lain, peer to peer landing juga menawarkan imbal hasil yang menarik bagi pemberi pinjaman. "Biasanya lebih tinggi dari deposito," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Johana K.