JAKARTA. Pemerintah daerah (pemda) semakin tertarik mendirikan perusahaan penjaminan. Lihat saja, sejumlah pemda telah mengajukan permohonan izin pendirian perusahaan penjaminan ke Menteri Keuangan melalui Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Regulator mencatat, sepanjang tahun ini sudah ada sembilan pengajuan izin pendirian perusahaan penjaminan tingkat daerah. Mulabasa Hutabarat, Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam LK, menjelaskan dari sembilan perizinan itu, pihaknya sudah menyetujui empat perusahaan. Sedang lima perizinan, masih dalam proses. "Yang sudah disetujui salah satunya dari Pemda Riau," kata Mulabasa, Senin (1/10). Sementara, permohonan izin yang masih proses di Bapepam-LK antara lain milik pemda di Nusa Tenggara dan Sulawesi. Selain itu, regulator juga baru saja kedatangan pemda yang berniat mendirikan perusahaan penjaminan. "Pemprov Jawa Barat baru datang dan menanyakan izin persyaratan," tambahnya.
Peminat penjaminan kredit meningkat
JAKARTA. Pemerintah daerah (pemda) semakin tertarik mendirikan perusahaan penjaminan. Lihat saja, sejumlah pemda telah mengajukan permohonan izin pendirian perusahaan penjaminan ke Menteri Keuangan melalui Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Regulator mencatat, sepanjang tahun ini sudah ada sembilan pengajuan izin pendirian perusahaan penjaminan tingkat daerah. Mulabasa Hutabarat, Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam LK, menjelaskan dari sembilan perizinan itu, pihaknya sudah menyetujui empat perusahaan. Sedang lima perizinan, masih dalam proses. "Yang sudah disetujui salah satunya dari Pemda Riau," kata Mulabasa, Senin (1/10). Sementara, permohonan izin yang masih proses di Bapepam-LK antara lain milik pemda di Nusa Tenggara dan Sulawesi. Selain itu, regulator juga baru saja kedatangan pemda yang berniat mendirikan perusahaan penjaminan. "Pemprov Jawa Barat baru datang dan menanyakan izin persyaratan," tambahnya.