JAKARTA. Penggunaan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) terus meningkat. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan, hingga Januari 2017, terdapat 1.392 industri primer yang telah menggunakan sistem SVLK.Kemudian, industri sekunder termasuk furnitur sebanyak 1.615, lalu 172 unit tempat penampungan terdaftar, serta 85 unit pedagang ekspor yang telah memperoleh sertifikat legalitas kayu.Menurut data Sistem Informasi Legalitas Kayu KLHK, nilai ekspor furnitur dan kerajinan yang menggunakan dokumen V-Legal meningkat dari US$ 635,5 juta pada 2015 menjadi US$ 916,5 juta pada 2016. Adapun, hingga Februari 2017, nilai ekspor sudah mencapai US$ 252,3 juta.
Peminat sertifikat SVLK terus bertambah
JAKARTA. Penggunaan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) terus meningkat. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan, hingga Januari 2017, terdapat 1.392 industri primer yang telah menggunakan sistem SVLK.Kemudian, industri sekunder termasuk furnitur sebanyak 1.615, lalu 172 unit tempat penampungan terdaftar, serta 85 unit pedagang ekspor yang telah memperoleh sertifikat legalitas kayu.Menurut data Sistem Informasi Legalitas Kayu KLHK, nilai ekspor furnitur dan kerajinan yang menggunakan dokumen V-Legal meningkat dari US$ 635,5 juta pada 2015 menjadi US$ 916,5 juta pada 2016. Adapun, hingga Februari 2017, nilai ekspor sudah mencapai US$ 252,3 juta.