JAKARTA. Setelah Kementerian Perdagangan (Kemendag) melansir Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 68 Tahun 2012 soal waralaba toko moderen, sejauh ini belum mendapat respon positif dari para pewaralaba ritel modern. Fernia Rosalie Kristanto, Sekretaris Korporat PT Alfaria Trijaya Tbk mengakui, minat masyarakat berinvestasi toko moderen belum meningkat secara signifikan walau kesempatan sudah terbuka lebar. "Sejauh ini masih belum kelihatan," katanya kepada KONTAN, akhir pekan lalu. Sampai akhir 2012, Alfamart sudah memiliki sekitar 7.063 gerai. Adapun jumlah gerai yang sudah mereka waralabakan tercatat sebanyak 2.048 gerai atau sekitar 29% dari total gerai Alfamart.
Peminat waralaba minimarket masih minim
JAKARTA. Setelah Kementerian Perdagangan (Kemendag) melansir Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 68 Tahun 2012 soal waralaba toko moderen, sejauh ini belum mendapat respon positif dari para pewaralaba ritel modern. Fernia Rosalie Kristanto, Sekretaris Korporat PT Alfaria Trijaya Tbk mengakui, minat masyarakat berinvestasi toko moderen belum meningkat secara signifikan walau kesempatan sudah terbuka lebar. "Sejauh ini masih belum kelihatan," katanya kepada KONTAN, akhir pekan lalu. Sampai akhir 2012, Alfamart sudah memiliki sekitar 7.063 gerai. Adapun jumlah gerai yang sudah mereka waralabakan tercatat sebanyak 2.048 gerai atau sekitar 29% dari total gerai Alfamart.