Pemindahan loket imigrasi Terminal 3 picu kontra



TANGERANG. Kantor Otoritas Bandara Soekarno Hatta dan Kantor Imigrasi Klas I Bandara Soekarno-Hatta akan memindahkan proses layanan imigrasi di Terminal 3 ke terminal 2.

Kebijakan ini akan mulai berlaku Minggu (10/8/2014) pukul 00.00 WIB. "Ini untuk efektivitas pelayanan imigrasi," kata Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Otoritas Bandara Wilayah I, Harry Swignyo pada Sabtu (9/8/2014).

Harry mengatakan, perpindahan lokasi imigrasi tersebut sudah berkali-kali didiskusikan dengan pihak Kantor Imigrasi Klas I Bandara Soekarno-Hatta.


Menurut Harry, pihak maskapai internasional di Terminal 3, Air Asia, juga sudah diajak berembuk. Simulasi pelayanan juga sudah dilakukan. AirAsia memang maskapai yang akan merasakan dampak dari perubahan ini terutama layanan bagi penumpang tujuan internasional. Sebab, dengan pemindahan ini, penumpang harus bolak-balik dari terminal 3 ke terminal 2 untuk mengurus imigrasi kemudian naik ke pesawat.

Harry tidak menampik bahwa bakal muncul pro dan kontra pendapat terkait perpindahan layanan imigrasi di Terminal 3 ke Terminal 2. Menurutnya, jika memang nanti sistem tersebut nyatanya tidak efektif untuk penumpang, pihaknya akan kembali mengadakan rapat evaluasi.

"Toh kalau nanti di lapangan ada kendala dan ada hal yang harus diperbaiki kan masih bisa kami evaluasi lagi. Yang jelas sudah kami rapatkan bersama, dan semua pihak setuju hal ini sudah bisa dilakukan pada 10 Agustus besok," kata Harry.

Harry menambahkan, baik pihaknya maupun pihak maskapai sudah melakukan sosialisasi kepada calon penumpang, khususnya di Terminal 3 terkait perpindahan lokasi pengurusan imigrasi. "Sudah ada banner sosialisasi dari Kantor Imigrasi Bandara di Terminal 3," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa