KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Kebijakan Lembaga, Universitas Indonesia, Arthur Josias Simon Runturambi mengatakan, pemindahan narapidana narkoba ke Lapas Nusakambangan yang dilakukan Ditjen Pas Kemenkumham jangan hanya sebatas formalitas saja. Pasalnya, dari hasil ungkap kasus jajaran BNN dan Polri masih mendapati pengedar narkoba yang dikendalikan bandar dari balik jeruji besi. "Kebanyakan Pemindahan narapidana kasus narkoba ini hanya sebatas SOP saja. Kasus narkoba karakteristiknya itu berbeda ada pada bandar. Sama saja pindahin kenyamanan dari satu lokasi ke Nusakambangan," ujar Arthur Josias Simon Runturambi, Senin (9/8).
Pemindahan narapidana narkotika jangan sekedar formalitas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Kebijakan Lembaga, Universitas Indonesia, Arthur Josias Simon Runturambi mengatakan, pemindahan narapidana narkoba ke Lapas Nusakambangan yang dilakukan Ditjen Pas Kemenkumham jangan hanya sebatas formalitas saja. Pasalnya, dari hasil ungkap kasus jajaran BNN dan Polri masih mendapati pengedar narkoba yang dikendalikan bandar dari balik jeruji besi. "Kebanyakan Pemindahan narapidana kasus narkoba ini hanya sebatas SOP saja. Kasus narkoba karakteristiknya itu berbeda ada pada bandar. Sama saja pindahin kenyamanan dari satu lokasi ke Nusakambangan," ujar Arthur Josias Simon Runturambi, Senin (9/8).