KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri fintech peer to peer (P2P) lending atau dikenal pinjaman online (pinjol) masih didominasi oleh borrower (peminjam dana) usia muda. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menerangkan, per Januari 2024 jumlah borrower berusia di bawah 34 tahun memiliki porsi sebanyak 59,47% dari total borrower aktif perorangan atau sebanyak 9,85 juta rekening borrower aktif. Baca Juga: Fintech 360Kredi: Peminjam Usia Muda Jadi Penyumbang Kredit Macet
Peminjam Usia Muda Jadi Penyumbang Terbesar Kredit Macet Pinjol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri fintech peer to peer (P2P) lending atau dikenal pinjaman online (pinjol) masih didominasi oleh borrower (peminjam dana) usia muda. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menerangkan, per Januari 2024 jumlah borrower berusia di bawah 34 tahun memiliki porsi sebanyak 59,47% dari total borrower aktif perorangan atau sebanyak 9,85 juta rekening borrower aktif. Baca Juga: Fintech 360Kredi: Peminjam Usia Muda Jadi Penyumbang Kredit Macet