KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemisahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) semakin menyeruak. Padahal selama ini kinerja Kementerian yang digawangi Basuki Hadimuljono itu sudah berjalan baik. Rencana pemisahan ini dinilai tidak efektif. Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah mengatakan, selama ini Kementerian PUPR sudah berjalan baik terbukti dari target-target yang mampu dicapai oleh Basuki. Menurut dia, pemisahan ini lebih condong pada kepentingan politik “Nggak efektif, pemisahan itu lebih cenderung ke bagi-bagi kue,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (15/10).
Trubus menyatakan bahwa Kementerian PUPR ini merupakan kementerian yang basah alias banyak menggarap proyek-proyek dengan anggaran besar. Sehingga, banyak yang menginginkan untuk menduduki kementerian tersebut. “Kalau PU ini termasuk kementerian basah makanya diperebutkan, kementerian yang banyak proyeknya,” kata Trubus.
Baca Juga: Hashim: Kementerian Perumahan untuk Memuluskan Program 3 Juta Rumah Prabowo Trubus menuturkan, pada zaman orde baru kementerian ini sudah sempat dipisah dan hasilnya tidak memuaskan. Dia mencontohkan, dahulu ada kementerian perumahan rakyat, namun banyak pembangunan yang mangkrak dan menghilangkan tanah subur. “Begitu banyak tanah subur, tanah pertanian yang dijadikan perumahan, makanya dulu Perumahan Rakyat ini kementeriannya dihapus,” tuturnya. Di sisi lain, Trubus mengungkapkan, kehadiran Kementerian Pekerjaan Umum nantinya bakal memfokuskan proyek sesuai dengan visi misi presiden terpilih Prabowo Subianto di kepemimpinannya. Di antaranya membangun 2.300 kilometer (Km) jalan tol, lalu melanjutkan proyek bendungan yang belum rampung, membangun jembatan, akses jalan desa hingga pelabuhan.
Baca Juga: Basuki Hadimuljono: Ikhlas dan Happy, 10 Tahun Menjadi Menteri PUPR “Persoalannya sangat tergantung pada anggaran, anggarannya kan kalau kemarin bisa ngebut karena utang, kalau sekarang mau ngebut tergantung APBN, kecuali nanti Pak Prabowo bisa mendatangkan tuan dari negara lain (investor),” ungkapnya. Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, rencana pemisahan ini untuk mengembalikan kiprah pekerjaan umum kepada inti fungsinya, yakni berfokus pada pembina jasa konstruksi seperti Bina Marga, Cipta Karya dan Sumber Daya Air (SDA).
"Enggak apa-apa, kan memang PU sebagai pembina jasa konstruksi, jadi semua aturan konstruksi itu ada di PUPR, secara undang-undang, yang lainnya mengikuti, yang lainnya enggak masalah," jelasnya beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati