JAKARTA. Pemerintah Kabupaten Batang siap memfasilitasi pengajuan proses perizinan galian C yang dilakukan oleh para pengusaha penambangan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sekretaris Daerah Kabupaten Batang, Nasikhin, di Batang, Jumat, mengatakan bahwa pemkab tidak mempunyai kewenangan mengeluarkan izin penambagan sehingga pengusaha galian C diarahkan ke Pemprov Jateng. "Yang mempunyai kewenangan mengeluarkan izin penambangan adalah Pemrpov Jateng sehingga kami hanya bisa memfasilitasi pertemuan para pengusaha galian C dalam upaya mendapatkan izin penambangan," katanya.
Pemkab Batang siap fasilitasi pengajuan galian C
JAKARTA. Pemerintah Kabupaten Batang siap memfasilitasi pengajuan proses perizinan galian C yang dilakukan oleh para pengusaha penambangan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sekretaris Daerah Kabupaten Batang, Nasikhin, di Batang, Jumat, mengatakan bahwa pemkab tidak mempunyai kewenangan mengeluarkan izin penambagan sehingga pengusaha galian C diarahkan ke Pemprov Jateng. "Yang mempunyai kewenangan mengeluarkan izin penambangan adalah Pemrpov Jateng sehingga kami hanya bisa memfasilitasi pertemuan para pengusaha galian C dalam upaya mendapatkan izin penambangan," katanya.