KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar menyayangkan kepindahan sejumlah perusahan dari Karawang, Jawa Barat lantaran tingginya upah minimum (UMK) kabupaten tersebut. Menurut Timboel, hasil dari PP 78/2015 merupakan produknya pengusaha. Yang telah dikaji berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Harusnya konsekuensi tersebut sudah masuk dalam hitung-hitungan pengusaha. “Kita sebenarnya menyayangkan kalau mau pindah itu ya, karena akan menciptakan pengangguran disini. Walaupun disana akan merekrut karyawan baru atau disini dibawa kesana,” sebut Timboel saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (14/11).
Pemkab Karawang harus proaktif tangani pindahnya perusahaan akibat tingginya upah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar menyayangkan kepindahan sejumlah perusahan dari Karawang, Jawa Barat lantaran tingginya upah minimum (UMK) kabupaten tersebut. Menurut Timboel, hasil dari PP 78/2015 merupakan produknya pengusaha. Yang telah dikaji berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Harusnya konsekuensi tersebut sudah masuk dalam hitung-hitungan pengusaha. “Kita sebenarnya menyayangkan kalau mau pindah itu ya, karena akan menciptakan pengangguran disini. Walaupun disana akan merekrut karyawan baru atau disini dibawa kesana,” sebut Timboel saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (14/11).