KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Pemerintah Kabupaten Sleman memperpanjang status tanggap darurat bencana Gunung Merapi. Masa perpanjangan ini berlaku mulai 1 Februari 2021 sampai dengan 28 Februari 2021. "Status tanggap darurat bencana Gunung Merapi kami perpanjang," ujar Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Joko Supriyanto, Selasa (02/02). Status tanggap darurat ini berlaku mulai 1 Februari 2021 sampai dengan 28 Februari 2021. Perpanjangan status tanggap darurat bencana Gunung Merapi ini tertuang dalam surat keputusan Bupati Sleman nomor 8/Kep.KDH/A/2021. Surat keputusan ini ditandatangani oleh Bupati Sleman Sri Purnomo pada 29 Januari 2021.
Pemkab Sleman memperpanjang status tanggap darurat bencana Merapi
KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Pemerintah Kabupaten Sleman memperpanjang status tanggap darurat bencana Gunung Merapi. Masa perpanjangan ini berlaku mulai 1 Februari 2021 sampai dengan 28 Februari 2021. "Status tanggap darurat bencana Gunung Merapi kami perpanjang," ujar Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Joko Supriyanto, Selasa (02/02). Status tanggap darurat ini berlaku mulai 1 Februari 2021 sampai dengan 28 Februari 2021. Perpanjangan status tanggap darurat bencana Gunung Merapi ini tertuang dalam surat keputusan Bupati Sleman nomor 8/Kep.KDH/A/2021. Surat keputusan ini ditandatangani oleh Bupati Sleman Sri Purnomo pada 29 Januari 2021.