Pemkab Sleman memperpanjang status tanggap darurat bencana Merapi



KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Pemerintah Kabupaten Sleman memperpanjang status tanggap darurat bencana Gunung Merapi. Masa perpanjangan ini berlaku mulai 1 Februari 2021 sampai dengan 28 Februari 2021.

"Status tanggap darurat bencana Gunung Merapi kami perpanjang," ujar Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Joko Supriyanto, Selasa (02/02). Status tanggap darurat ini berlaku mulai 1 Februari 2021 sampai dengan 28 Februari 2021.

Perpanjangan status tanggap darurat bencana Gunung Merapi ini tertuang dalam surat keputusan Bupati Sleman nomor 8/Kep.KDH/A/2021. Surat keputusan ini ditandatangani oleh Bupati Sleman Sri Purnomo pada 29 Januari 2021.


Ada beberapa pertimbangan Pemerintah Kabupaten Sleman memperpanjang status tanggap darurat bencana Gunung Merapi. Hasil pemantauan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) nomor 48/45/BGV.KE/2021 tanggal 28 Januari 2021 telah terjadi peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Merapi. Status masih ditetapkan pada Siaga (Level III).

Baca Juga: Mengapa gunung berapi meletus? Simak penjelasan dan penyebab gunung bisa meletus ini

Potensi bahaya berupa guguran lava, lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif luncuran awan panas sejauh 5 kilometer. "Pemerintah Kabupaten Sleman direkomendasikan untuk melakukan mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat," urainya.

Situasi saat ini masih ada warga yang mengungsi. Total ada 145 jiwa yang mengungsi di Barak Pengungsian Purwobinangun, Pakem. Mereka yang mengungsi merupakan warga Turgo, Purwobinangun, Pakem, Sleman.

Sehingga Pemerintah Kabupaten Sleman masih harus memenuhi kebutuhan para pengungsi. "Kita masih menangani pengungsi, sehingga memperpanjang status tanggap darurat bencana Merapi, karena untuk memfasilitasi dan memenuhi kebutuhan para pengungsi," urai Joko.

Menurut Joko guna memenuhi kebutuhan para pengungsi Pemkab Sleman membutuhkan anggaran. Sehingga dengan dengan status tanggap darurat bencana Gunung Merapi ini Pemerintah Kabupaten Sleman bisa menggunakan biaya tidak terduga. "Memfasilitasi, memenuhi kebutuhan itu kan harus biaya menggunakan tidak terduga sehingga harus dengan menggunakan skema darurat bencana," pungkas Joko.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemkab Sleman Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Merapi. Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief

Baca Juga: Gunung Merapi meletus lagi, meluncurkan awan panas sejauh 2 km

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati