KONTAN.CO.ID - BEKASI. Pemerintah Kota Bekasi segera memperbolehkan ojek online untuk kembali membawa penumpang. Sekertaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Enung Nurholis mengatakan, pihak Dishub telah mengajukan surat ke operator ojek online terkait izin operasional di Bekasi. Sebab, hingga kini ojek online belum terima penumpang di Kota Bekasi. "Kami telah melayangkan surat. Kemarin disepakati dengan pihak ojek online bahwa kami akan segera membuat surat ke operator, untuk segera diaktifkan," ucap Enung kepada Kompas.com, Selasa (23/6). Enung mengatakan, pengajuan kembali diperbolehkan ojek online di Bekasi dengan alasan angka penularan saat ini masih rendah, yakni 0,91. Artinya kemungkinan penularannya hanya dari satu penderita Covid-19 ke satu orang lainnya.
Pemkot Bekasi segera perbolehkan ojek online bawa penumpang
KONTAN.CO.ID - BEKASI. Pemerintah Kota Bekasi segera memperbolehkan ojek online untuk kembali membawa penumpang. Sekertaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Enung Nurholis mengatakan, pihak Dishub telah mengajukan surat ke operator ojek online terkait izin operasional di Bekasi. Sebab, hingga kini ojek online belum terima penumpang di Kota Bekasi. "Kami telah melayangkan surat. Kemarin disepakati dengan pihak ojek online bahwa kami akan segera membuat surat ke operator, untuk segera diaktifkan," ucap Enung kepada Kompas.com, Selasa (23/6). Enung mengatakan, pengajuan kembali diperbolehkan ojek online di Bekasi dengan alasan angka penularan saat ini masih rendah, yakni 0,91. Artinya kemungkinan penularannya hanya dari satu penderita Covid-19 ke satu orang lainnya.