KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Kota Blitar menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) 2025 sebesar Rp 800.000 per orang kepada 241 pekerja di fasilitas produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) PT HM Sampoerna Tbk. di Blitar. Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin menyatakan bahwa penyaluran BLT DBHCHT merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para pekerja di industri tembakau. ”Industri tembakau telah berkontribusi besar dalam hal Penghasilan Asli Daerah (PAD), dan salah satu penyumbang DBHCHT yang lumayan besar. Ke depan, kami tidak hanya akan membuat iklim (investasi) yang bagus, tetapi juga mendorong pabrik rokok untuk lebih berkembang lagi," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (14/4).
Pemkot Blitar Serahkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau ke Pekerja SKT Sampoerna
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Kota Blitar menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) 2025 sebesar Rp 800.000 per orang kepada 241 pekerja di fasilitas produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) PT HM Sampoerna Tbk. di Blitar. Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin menyatakan bahwa penyaluran BLT DBHCHT merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para pekerja di industri tembakau. ”Industri tembakau telah berkontribusi besar dalam hal Penghasilan Asli Daerah (PAD), dan salah satu penyumbang DBHCHT yang lumayan besar. Ke depan, kami tidak hanya akan membuat iklim (investasi) yang bagus, tetapi juga mendorong pabrik rokok untuk lebih berkembang lagi," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (14/4).