JAKARTA. Pemerintah Kota Jakarta Utara melayangkan surat peringatan (SP) II kepada warga yang mendiami Taman BMW, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kasatpol PP Jakarta Utara Roni Jarpiko menjelaskan, SP itu telah dilayangkan pihaknya pekan lalu. Dari pendataan yang dilakukan, ada 257 bangunan semi permanen yang berdiri di kawasan itu. "SP I dua minggu lalu, SP II minggu kemarin," ujar Roni di Jakarta Utara, Senin (22/5).
Pemkot layangkan SP II bagi penghuni Taman BMW
JAKARTA. Pemerintah Kota Jakarta Utara melayangkan surat peringatan (SP) II kepada warga yang mendiami Taman BMW, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kasatpol PP Jakarta Utara Roni Jarpiko menjelaskan, SP itu telah dilayangkan pihaknya pekan lalu. Dari pendataan yang dilakukan, ada 257 bangunan semi permanen yang berdiri di kawasan itu. "SP I dua minggu lalu, SP II minggu kemarin," ujar Roni di Jakarta Utara, Senin (22/5).