Pemkot Surabaya anggarakan 15 miliar untuk KBS



JAKARTA. Pemerintah Kota Surabaya telah mendapat mandat dan izin langsung dari Pemerintah Pusat untuk mengelola secara penuh Kebun Binatang Surabaya (KBS). Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan pihaknya menaruh perhatian serius dalam mengemban tugas tersebut.Salah satu langkah yang segera dilakukan adalah menambah areal KBS sekitar 2 haktare (ha) lagi. Penambahan area itu diambil dari lahan yang selama ini digunakan sebagai lahan parkir.

"Sesungguhnya kan ada 15 ha luasnya, tapi kan banyak yang tidak bisa digunakan. Gedung-gedungnya idle, terus banyak lahan parkir. Nah kami akan menggunakan lahan parkir. Itu memang di perencanaan awal," Risma di Kantor Presiden, Selasa (21/1).Penambahan lahan KBS itu digunakan untuk menampung satwa yang selama ini sudah kelebihan di KBS. Sementara untuk lahan parkir, akan dipindahkan di luar KBS yakni di Terminal sebelah KBS. Untuk penambahan lahan 2 ha tersebut, Pemkot Surabaya, lanjut Risma menganggarkan dana sekitar Rp 15 miliar yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya.Risma menjelaskan Pemkot Surabaya menganggarakan dana sebesar Rp 60 miliar untuk mengelola KBS selama lima tahun ke depan. Dengan dana tersebut, Risma berjanji akan mengelola KBS dengan standar internasional. Jadi nantinya, sejumlah satwa seperti Harimau tidak lagi dikandangkan dalam jeruji besi seperti yang selama ini dilakukan."Kami pakai standar internasional sekarang untuk mengelola KBS. Karena sudah animal welfare-nya sudah internasional. Dulu harimau bisa dikandang, yang ada jerujinya, sekarang tidakĀ  bisa. Nah itu yang akan kita bangun secepatnya di KBS," tambahnya.Selain itu dalam waktu dekat ini, Pemkot Surabaya juga akan melindungi satwa dari para penonton yang suka memberikan makan dari luar. Ia bilang, nantinya Satwa tidak bisa lagi mendapatkan makanan dari penonton karena bisa menganggu kesehatan dan keselamatan satwa dari makanan yang tidak sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie