KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Pemerintah Kota Surabaya mengizinkan pedagang Hi-Tech Mall kembali berjualan di dalam gedung. Namun transaksi yang dilakukan harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kabid Pemanfaatan Bangunan, Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya Taufik Siswanto mengatakan, saat ini ada sekitar 318 pedagang yang masih berjualan di Hi-Tech Mall. Menurut dia, para pedagang dapat melakukan transaksi penjualan di dalam gedung dengan prokes ketat. "Intinya tidak ada larangan berdagang di dalam gedung Ex Hi-Tech Mall. Namun yang penting tidak menimbulkan kerumunan, sehingga kemudian dilakukan pengetatan," ujar Taufik, Sabtu (21/8).
Pemkot Surabaya izinkan pedagang Hi-Tech Mall kembali jualan di dalam gedung
KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Pemerintah Kota Surabaya mengizinkan pedagang Hi-Tech Mall kembali berjualan di dalam gedung. Namun transaksi yang dilakukan harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kabid Pemanfaatan Bangunan, Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya Taufik Siswanto mengatakan, saat ini ada sekitar 318 pedagang yang masih berjualan di Hi-Tech Mall. Menurut dia, para pedagang dapat melakukan transaksi penjualan di dalam gedung dengan prokes ketat. "Intinya tidak ada larangan berdagang di dalam gedung Ex Hi-Tech Mall. Namun yang penting tidak menimbulkan kerumunan, sehingga kemudian dilakukan pengetatan," ujar Taufik, Sabtu (21/8).