SURABAYA. Dengan mengerahkan sekitar 100 personil gabungan Satpol PP, Linmas, TNI dan Polri, Pemkot Surabaya resmi menutup hotel Grand Surabaya di Jalan Pemuda Surabaya, Kamis (4/12/2014). Ini setelah manajemen Hotel Grand Surya dinilai telah melakukan pelanggaran sejumlah perizinan Kota Surabaya. Kasatpol PP Pemkot Surabaya, Irvan Widiyanto mengatakan, SKPD terkait perizinan telah memberikan waktu cukup panjang terhadap managemen hotel Grand Surabaya untuk melengkapi sejumlah perizinan. Bahkan, SKPD telah mengirim surat peringatan hingga tiga kali tapi tidak ada perhatian. Hingga akhirnya Satpol PP diberikan kewenangan mengambil langkah tegas dengan melakukan penutupan secara paksa setelah penerbitan surat peringatan sosialisasi penutupan sendiri oleh managemen.
Pemkot Surabaya resmi tutup Hotel Grand Surabaya
SURABAYA. Dengan mengerahkan sekitar 100 personil gabungan Satpol PP, Linmas, TNI dan Polri, Pemkot Surabaya resmi menutup hotel Grand Surabaya di Jalan Pemuda Surabaya, Kamis (4/12/2014). Ini setelah manajemen Hotel Grand Surya dinilai telah melakukan pelanggaran sejumlah perizinan Kota Surabaya. Kasatpol PP Pemkot Surabaya, Irvan Widiyanto mengatakan, SKPD terkait perizinan telah memberikan waktu cukup panjang terhadap managemen hotel Grand Surabaya untuk melengkapi sejumlah perizinan. Bahkan, SKPD telah mengirim surat peringatan hingga tiga kali tapi tidak ada perhatian. Hingga akhirnya Satpol PP diberikan kewenangan mengambil langkah tegas dengan melakukan penutupan secara paksa setelah penerbitan surat peringatan sosialisasi penutupan sendiri oleh managemen.