KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Pemerintah Kota Tangerang memutuskan untuk memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Menurut Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, langkah ini diambil menyusul keputusan Gubernur Provinsi Banten yang memperpanjang PSBB di wilayah Tangerang Raya pada Minggu (9/8/2020). "Hasil rapat evaluasi kepala daerah dengan Gubernur Banten, PSBB kembali diperpanjang hingga 14 hari mendatang atau 23 Agustus," ujar Airin dalam keterangan tertulis, Minggu. Menurut Airin, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan potensi penularan Covid-19 yang masih cukup tinggi. Selain itu, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan baru mencapai 83%. Belum mencapai angka ideal yang ditargetkan, yakni 90%. "PSBB kan diperpanjang lantaran potensi penularan masih tinggi," ungkapnya.
Pemkot Tangerang perpanjang PSBB hingga 23 Agustus, ini penjelasan Airin
KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Pemerintah Kota Tangerang memutuskan untuk memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Menurut Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, langkah ini diambil menyusul keputusan Gubernur Provinsi Banten yang memperpanjang PSBB di wilayah Tangerang Raya pada Minggu (9/8/2020). "Hasil rapat evaluasi kepala daerah dengan Gubernur Banten, PSBB kembali diperpanjang hingga 14 hari mendatang atau 23 Agustus," ujar Airin dalam keterangan tertulis, Minggu. Menurut Airin, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan potensi penularan Covid-19 yang masih cukup tinggi. Selain itu, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan baru mencapai 83%. Belum mencapai angka ideal yang ditargetkan, yakni 90%. "PSBB kan diperpanjang lantaran potensi penularan masih tinggi," ungkapnya.