JAKARTA. Mantan anggota Komisi VIIIĀ DPR Zulkarnaen Djabar mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pembicaraan antara Panitia Kerja (Panja) dengan Kementerian Agama terkait penyelenggaraan ibadah haji. Menurut Zulkarnaen, dirinya ditanyai penyidik soal pemondokan bagi calon jamaah haji yang telah ditentukan sebelum ada persetujuan DPR. "Misalnya saat pembicaraan berlangsung kok sudah ada penyewaan pemondokan? Saya bilang memang ada yang kayak gitu, pemerintah mengatakan karena mereka bersaing dengan negara-negara lain. Tidak bisa menunggu persetujuan DPR," kata Zulkarnain di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/8). Terpidana kasus korupsi dalam pengadaan Al-Quran di Kemenag tersebut, hari ini menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 untuk tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Pemondokan haji ditentukan sebelum disetujui DPR
JAKARTA. Mantan anggota Komisi VIIIĀ DPR Zulkarnaen Djabar mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pembicaraan antara Panitia Kerja (Panja) dengan Kementerian Agama terkait penyelenggaraan ibadah haji. Menurut Zulkarnaen, dirinya ditanyai penyidik soal pemondokan bagi calon jamaah haji yang telah ditentukan sebelum ada persetujuan DPR. "Misalnya saat pembicaraan berlangsung kok sudah ada penyewaan pemondokan? Saya bilang memang ada yang kayak gitu, pemerintah mengatakan karena mereka bersaing dengan negara-negara lain. Tidak bisa menunggu persetujuan DPR," kata Zulkarnain di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/8). Terpidana kasus korupsi dalam pengadaan Al-Quran di Kemenag tersebut, hari ini menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 untuk tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.