KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) membeberkan dampak efisiensi/pemotongan anggaran terhadap kinerja pada tahun 2025. Ketua KPPU M Fanshurullah Asa menjelaskan, pagu anggaran KPPU untuk tahun 2025 sebesar Rp 105.373.198.000 (Rp 105,37 miliar). Namun, setelah melakukan zoom meeting dengan Kementerian Keuangan untuk membahasa efisensi anggaran maka diputuskan anggaran KPPU dipotong Rp 37.901.280.000 (Rp 37,9 miliar). “Jadi total dana yang ada di KPPU hari ini ada sekitar Rp 67.471.819.000 (Rp 67 miliar),” ujar Fanshurullah saat rapat dengan Komisi VI DPR, Kamis (13/2).
Pemotongan Anggaran, Operasional KPPU Terancam Berhenti pada Juli 2025
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) membeberkan dampak efisiensi/pemotongan anggaran terhadap kinerja pada tahun 2025. Ketua KPPU M Fanshurullah Asa menjelaskan, pagu anggaran KPPU untuk tahun 2025 sebesar Rp 105.373.198.000 (Rp 105,37 miliar). Namun, setelah melakukan zoom meeting dengan Kementerian Keuangan untuk membahasa efisensi anggaran maka diputuskan anggaran KPPU dipotong Rp 37.901.280.000 (Rp 37,9 miliar). “Jadi total dana yang ada di KPPU hari ini ada sekitar Rp 67.471.819.000 (Rp 67 miliar),” ujar Fanshurullah saat rapat dengan Komisi VI DPR, Kamis (13/2).