JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kedepannya berencana untuk mengambil alih pengelolaan parkir bahu jalan (on street) yang ada di seluruh wilayah di ibukota. "Kedepannya, kami akan ambil alih pengelolaan parkir 'on street' di semua wilayah. Kami akan serahkan ke Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (9/8). Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, pengambilalihan pengelolaan tersebut dilakukan terkait laporan mengenai tingginya tarif parkir di kawasan Kemang, Jakarta Selatan yang mencapai Rp 40.000.
Pemprov ambil alih pengelolaan parkir on street
JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kedepannya berencana untuk mengambil alih pengelolaan parkir bahu jalan (on street) yang ada di seluruh wilayah di ibukota. "Kedepannya, kami akan ambil alih pengelolaan parkir 'on street' di semua wilayah. Kami akan serahkan ke Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (9/8). Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, pengambilalihan pengelolaan tersebut dilakukan terkait laporan mengenai tingginya tarif parkir di kawasan Kemang, Jakarta Selatan yang mencapai Rp 40.000.