JAKARTA. Rencana akuisisi Bank Pundi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menemukan titik terang. Setelah sempat mengambang lantaran tersandung kasus korupsi, proses akuisisi Bank Pundi oleh Pemprov Banten dipastikan berlanjut. Rencana akuisisi kembali berlanjut setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten memberi restu kelanjutan proses akuisisi tersebut. Setelah lampu hijau dari DPRD, proses akuisisi memasuki tahap final, yakni perjanjian kesepakatan antara pemegang saham pengendali (PSP) Bank Pundi dengan Pemprov Banten. Iwan Ridwan Empon Wikarta, anggota tim konsultan independen pembentukan Bank Banten bilang, Pemprov Banten dipastikan melanjutkan rencana awal, yakni memiliki mayoritas atau lebih dari 50% saham Bank Pundi. "Anggaran total untuk akuisisi Bank Pundi sebesar Rp 950 miliar," ungkap Iwan kepada KONTAN, Rabu (30/3).
Pemprov Banten lanjutkan akuisisi Bank Pundi
JAKARTA. Rencana akuisisi Bank Pundi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menemukan titik terang. Setelah sempat mengambang lantaran tersandung kasus korupsi, proses akuisisi Bank Pundi oleh Pemprov Banten dipastikan berlanjut. Rencana akuisisi kembali berlanjut setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten memberi restu kelanjutan proses akuisisi tersebut. Setelah lampu hijau dari DPRD, proses akuisisi memasuki tahap final, yakni perjanjian kesepakatan antara pemegang saham pengendali (PSP) Bank Pundi dengan Pemprov Banten. Iwan Ridwan Empon Wikarta, anggota tim konsultan independen pembentukan Bank Banten bilang, Pemprov Banten dipastikan melanjutkan rencana awal, yakni memiliki mayoritas atau lebih dari 50% saham Bank Pundi. "Anggaran total untuk akuisisi Bank Pundi sebesar Rp 950 miliar," ungkap Iwan kepada KONTAN, Rabu (30/3).