Pemprov Banten memutuskan untuk tak lakukan divestasi saham di Bank BJB



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Banten telah memutuskan tidak akan melepas kepemilikannya pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR, anggota indeks Kompas100).

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BJBR Nia Kania BJBR mengatakan, keputusan untuk membatalkan rencana divestasi atau mempertahankan kepemilikan tersebut lantaran investasi di Bank BJB masih memberikan kontribusi yang cukup bagus pada Pemerintah Provinsi Banten.

Baca Juga: Bank BJB jajaki peluang akuisisi perusahaan asuransi


Begitu pula dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Banten masih berkomitmen jadi pemegang saham bank ini. "Kami sudah komunikasi dengan Gubernur Banten dan sudah diputuskan tidak jadi dilakukan divestasi. Sebanyak delapan Kabupaten/Kota se-Banten juga berkomitmen jadi pemegang saham di Bank BJB." ungkap Nia di Jakarta, Kamis (25/7).

Dia menambahkan, Bank BJB masih bisa bersinergi maupun berkompetisi baik dengan Bank Banten yang ada di lokasi kerja perseroan. Saat ini, Bank Banten hanya mengelola kas daerah Pemerintah Provinsi Banten, sedangkan kas daerah Pemerintah Kota se-Banten masih dikelola oleh Bank BJB.

Pemprov Banten saat ini memiliki sebesar 5,37% saham di Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Banten menggenggam saham 7,76%.

Baca Juga: Laba bersih turun per Juni, Bank BJB optimistis kinerja membaik di semester II-2019

Sementara mayoritas saham bank daerah ini dimiliki oleh pemerintah provinsi Jawa Barat sebesar 38% dan disusul pemerintah kota/kabupaten se Jawa Barat 23%.

Provinsi Banten selain memiliki kepemilikan saham di BJB juga memiliki saham di Bank Banten. Namun kepemilikan saham Pemprov Banten di Bank Banten tidak langsung namun melalui anak usaha yaitu PT Banten Global Development.

Pemerintah Kota dan Kabupaten Se-Banten tidak memiliki saham di Bank Banten.

Baca Juga: BTPN Syariah cetak pembiayaan tumbuh 24% di Semester I 2019

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi