JAKARTA. Gubernur Banten Rano Karno menyampaikan, Pemerintah Provinsi Banten mengucurkan dana Rp 270 miliar ke Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu di provinsi tersebut dalam upaya menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Banten 2017. "Dana Rp 270 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten dan Bawaslu Provinsi Banten dialokasikan dalam dua tahap, masing-masing dalam APBD 2015 dan APBD perubahan 2015," kata Rano dalam acara peresmian dan serah terima nota pelaksana tugas Nata Irawan sebagai Plt Gubernur Banten di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu (26/10). Pada kesempatan itu, Rano turut menyatakan bahwa Provinsi Banten merupakan salah satu dari enam provinsi yang tengah berada di bawah pembinaan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pemprov Banten sumbang Rp 270 M pada KPUD
JAKARTA. Gubernur Banten Rano Karno menyampaikan, Pemerintah Provinsi Banten mengucurkan dana Rp 270 miliar ke Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu di provinsi tersebut dalam upaya menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Banten 2017. "Dana Rp 270 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten dan Bawaslu Provinsi Banten dialokasikan dalam dua tahap, masing-masing dalam APBD 2015 dan APBD perubahan 2015," kata Rano dalam acara peresmian dan serah terima nota pelaksana tugas Nata Irawan sebagai Plt Gubernur Banten di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu (26/10). Pada kesempatan itu, Rano turut menyatakan bahwa Provinsi Banten merupakan salah satu dari enam provinsi yang tengah berada di bawah pembinaan Komisi Pemberantasan Korupsi.