KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengajukan anggaran Rp 150 miliar untuk program Electronic Road Princing ( ERP) atau jalan berbayar pada tahun 2020. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syarif Lupito saat rapat dengan anggota Komisi B DPRD DKI terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Baca Juga: Tahun 2021, aturan ganjil genap DKI Jakarta dihapus
Pemprov DKI ajukan anggaran Rp 150 miliar untuk jalan berbayar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengajukan anggaran Rp 150 miliar untuk program Electronic Road Princing ( ERP) atau jalan berbayar pada tahun 2020. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syarif Lupito saat rapat dengan anggota Komisi B DPRD DKI terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Baca Juga: Tahun 2021, aturan ganjil genap DKI Jakarta dihapus