JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menghapus honorarium bagi pegawai tahun ini. Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menjelaskan, pegawai nantinya hanya mendapat gaji, tunjangan, serta tunjangan kinerja daerah (TKD). "Kami putuskan, tahun ini tidak ada lagi honorarium. Kalau mau gaji, ya gajian saja, tidak perlu pakai kegiatan yang ada honor-honor lagi," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (12/1/2015). Pada APBD DKI 2014 lalu, anggaran untuk honorarium bagi PNS Pemprov mencapai Rp 2,3 triliun. Angka itu, menurut Basuki, terlalu besar jika dipergunakan hanya untuk pembayaran honor proyek kegiatan. Sehingga, ia memutuskan tidak lagi memasukkan honorarium tersebut dalam RAPBD 2015.
Pemprov DKI akan meminimalisir kerjasama swasta
JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menghapus honorarium bagi pegawai tahun ini. Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menjelaskan, pegawai nantinya hanya mendapat gaji, tunjangan, serta tunjangan kinerja daerah (TKD). "Kami putuskan, tahun ini tidak ada lagi honorarium. Kalau mau gaji, ya gajian saja, tidak perlu pakai kegiatan yang ada honor-honor lagi," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (12/1/2015). Pada APBD DKI 2014 lalu, anggaran untuk honorarium bagi PNS Pemprov mencapai Rp 2,3 triliun. Angka itu, menurut Basuki, terlalu besar jika dipergunakan hanya untuk pembayaran honor proyek kegiatan. Sehingga, ia memutuskan tidak lagi memasukkan honorarium tersebut dalam RAPBD 2015.