KONTAN.CO.ID - Jakarta. Aturan lulus uji emisi kendaraan pribadi akan segera berlaku di Jakarta. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020, yakni pemberian tarif parkir tertinggi dan penegakan hukum berupa tilang dari kepolisian. Untuk mendukung penegakan aturan emisi gas buang,Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, akan menggelar uji emisi gas buang kendaraan secara gratis. Pelaksanaan uji emisi gratis akan berlangsung di sejumlah wilayah mulai Rabu, 6 Januari 2021. Pelaksanan kali ini akan dilakukan bersama dengan pihak kepolisian yang juga menjadi sosialisasi soal pengenaan tilang dan sanksi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. "Januari ini kita akan lakukan beberapa uji emisi gratis sebelum nantinya pelaksanaan implementasi dari Pergub 66 soal denda parkir dan juga tilang dari kepolisian," ucap Tiyana Brotoadi, Kepala Seksi (Kasie) Penanggulangan Pencemaran Lingkungan DLH DKI Jakarta, kepada Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).
Pemprov DKI akan uji emisi gratis di Jakarta mulai besok, Rabu (6/1), ini lokasinya
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Aturan lulus uji emisi kendaraan pribadi akan segera berlaku di Jakarta. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020, yakni pemberian tarif parkir tertinggi dan penegakan hukum berupa tilang dari kepolisian. Untuk mendukung penegakan aturan emisi gas buang,Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, akan menggelar uji emisi gas buang kendaraan secara gratis. Pelaksanaan uji emisi gratis akan berlangsung di sejumlah wilayah mulai Rabu, 6 Januari 2021. Pelaksanan kali ini akan dilakukan bersama dengan pihak kepolisian yang juga menjadi sosialisasi soal pengenaan tilang dan sanksi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. "Januari ini kita akan lakukan beberapa uji emisi gratis sebelum nantinya pelaksanaan implementasi dari Pergub 66 soal denda parkir dan juga tilang dari kepolisian," ucap Tiyana Brotoadi, Kepala Seksi (Kasie) Penanggulangan Pencemaran Lingkungan DLH DKI Jakarta, kepada Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).