KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan bantuan keuangan Rp 618,9 miliar untuk delapan daerah penyangga pada 2020. Anggaran bantuan keuangan itu dialokasikan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI Jakarta 2020. Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan bantuan keuangan akan diberikan untuk program-program pemerintah daerah penyangga yang mendukung visi, misi, dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DKI Jakarta. "RPJMD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu adalah penanggulangan kemacetan, banjir, sampah, ketahanan pangan, dan juga saat ini Pemprov DKI sedang menggalakkan transportasi massal," ujar Premi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (27/9).
Baca Juga: Atasi banjir, DKI anggarkan dana hibah Rp 108 miliar untuk Bogor dan Depok Premi menjelaskan, tahun depan, Pemprov DKI berencana memberi bantuan keuangan kepada Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk membangun tempat parkir (park and ride) di sekitar stasiun kereta rel listrik (KRL).