JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang berusaha menerapkan kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di jalan-jalan protokol di Jakarta. Sejumlah jalan yang akan menjadi lokasi penerapan ERP adalah Jalan Sudirman, MH Thamrin, dan Gatot Subroto. Pengubahan fungsi jalan umum jadi jalan berbayar sebenarnya berpotensi membuat Pemprov DKI dituntut warga. Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah. "Pasti ada tuntutan hukum, orang kemarin (peraturan) three in one mau (diubah ke sistem berdasarkan pelat mobil) ke ganjil genap saja ada tuntutan hukum," kata Andri di Balai Kota, Senin (23/5).
Pemprov DKI antisipasi gugatan atas kebijakan ERP
JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang berusaha menerapkan kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di jalan-jalan protokol di Jakarta. Sejumlah jalan yang akan menjadi lokasi penerapan ERP adalah Jalan Sudirman, MH Thamrin, dan Gatot Subroto. Pengubahan fungsi jalan umum jadi jalan berbayar sebenarnya berpotensi membuat Pemprov DKI dituntut warga. Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah. "Pasti ada tuntutan hukum, orang kemarin (peraturan) three in one mau (diubah ke sistem berdasarkan pelat mobil) ke ganjil genap saja ada tuntutan hukum," kata Andri di Balai Kota, Senin (23/5).