Pemprov DKI batal ajukan APBD 2015 Rp 81,5 triliun



JAKARTA. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pengajuan APBD 2015 sebesar Rp 76,9 triliun sebenarnya tak sesuai dengan rencana semula. Pada awalnya, sesuai dengan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Pemprov DKI menargetkan APBD 2015 bisa mencapai Rp 81,5 triliun. 

Saefullah mengatakan bahwa nilai Rp 76,9 triliun lebih realistis ketimbang Rp 81,5 triliun. Hal itu mengacu terhadap rendahnya penyerapan anggaran pada APBD 2014, yang disertai dengan tidak tercapainya target penerimaan pajak. 

"Tadinya kita targetkan Rp 81,5 triliun, tetapi takut tidak mencapai target, kan malah jelek. Kalau kita paksakan Rp 81,5 triliun, tetapi pajak daerah dan dana perimbanggan tidak tercapai, buat apa?" kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/11). 


Saefullah berharap APBD 2015 bisa segera disahkan oleh DPRD DKI, paling lambat pada Desember 2014. Karena itu, ia berharap agar alat kelengkapan di DPRD DKI dapat segera terbentuk. 

"Mudah-mudahan pengesahannya tidak menemui hambatan," ujar mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu. 

Sebagai informasi, hingga Oktober 2014, penyerapan anggaran pada APBD 2014 baru mencapai 31% dari Rp 72,9 triliun. Sementara itu, sektor penerimaan pajak tidak dapat mencapai target, sebesar Rp 4 triliun. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia