KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memutuskan apakah akan kembali melaksanakan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka pada tahun ajaran baru. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, pembukaan sekolah tatap muka harus melalui berbagai indikator dan syarat yang harus dipenuhi, seperti penyebaran Covid-19 dan ketaatan warga. Kemudian komitmen dan persetujuan dari orangtua siswa juga diperlukan. "Sekalipun membolehkan, tapi kalau orangtua tidak berkenan, kan tidak jadi. Jadi tidak bisa sepihak, kami juga harus memperhatikan kekhawatiran para orangtua terhadap anak-anak," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/3).
Pemprov DKI belum putuskan sekolah tatap muka, simak indikator yang harus dipenuhi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memutuskan apakah akan kembali melaksanakan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka pada tahun ajaran baru. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, pembukaan sekolah tatap muka harus melalui berbagai indikator dan syarat yang harus dipenuhi, seperti penyebaran Covid-19 dan ketaatan warga. Kemudian komitmen dan persetujuan dari orangtua siswa juga diperlukan. "Sekalipun membolehkan, tapi kalau orangtua tidak berkenan, kan tidak jadi. Jadi tidak bisa sepihak, kami juga harus memperhatikan kekhawatiran para orangtua terhadap anak-anak," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/3).