KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai pemerintah provinsi DKI Jakarta belum perlu memberlakukan rem darurat saat ini. Menurutnya, pemberlakuan rem darurat dilaksanakan sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19 di DKI Jakarta. "Memang saat ini terjadi lonjakan kasus, tetapi selama masih bisa ditangani oleh Pemda DKI, belum perlu dilakukan rem darurat. Yang tahu persis kemampuan menangani ya tentu saja Pemda DKI sendiri," ujar Piter kepada Kontan, Senin (28/12).
Pemprov DKI berencana terapkan PSBB ketat, ini kata ekonom CORE
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai pemerintah provinsi DKI Jakarta belum perlu memberlakukan rem darurat saat ini. Menurutnya, pemberlakuan rem darurat dilaksanakan sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19 di DKI Jakarta. "Memang saat ini terjadi lonjakan kasus, tetapi selama masih bisa ditangani oleh Pemda DKI, belum perlu dilakukan rem darurat. Yang tahu persis kemampuan menangani ya tentu saja Pemda DKI sendiri," ujar Piter kepada Kontan, Senin (28/12).