Pemprov DKI berencana terapkan PSBB ketat, ini kata ekonom CORE



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai pemerintah provinsi DKI Jakarta belum perlu memberlakukan rem darurat saat ini.

Menurutnya, pemberlakuan rem darurat  dilaksanakan sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19 di DKI Jakarta.

"Memang saat ini terjadi lonjakan kasus, tetapi selama masih bisa ditangani oleh Pemda DKI, belum perlu dilakukan rem darurat. Yang tahu persis kemampuan menangani ya tentu saja Pemda DKI sendiri," ujar Piter kepada Kontan, Senin (28/12).


Hingga saat ini pemerintah DKI Jakarta belum kembali mengetatkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, dikabarkan Pemda DKI akan memberlakukan PSBB secara ketat bila kasus Covid-19 di Jakarta kembali melonjak.

Baca Juga: Pengusaha: Perlu pertimbangan matang jika PSBB ketat di Jakarta diberlakukan lagi

Piter Abdullah pun menilai, rencana pemerintah DKI Jakarta untuk menarik rem darurat dengan adanya lonjakan kasus adalah kebijakan yang tepat. Pasalnya, bila kebijakan ini tidak diambil bisa berdampak lebih buruk pada perekonomian DKI Jakarta.

"Memang dampaknya akan besar terhadap ekonomi, tetapi mencegah kehancuran ekonomi yang lebih dalam bila tidak diambil upaya rem darurat," terang Piter.

Lebih lanjut, Pieter pun menyebut bahwa upaya pemulihan ekonomi akan efektif bila pandemi Covid-19 bisa diatasi. Karenanya, menurutnya penanggulangan pandemi dengan mencegah menyebarnya virus Covid-19 harus jadi hal utama yang dilaksanakan.

Selanjutnya: Pemprov DKI bisa kembali tarik rem darurat jika data & fakta Covid-19 terus melonjak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli