KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengajukan gugatan terhadap PT Duta Anggada Realty Tbk (DART) terkait masalah kepemilikan tanah di Kampung Bandan, Jakarta Utara Provinsi DKI yang akan dijadikan konstruksi mass rapid transit (MRT) fase dua. Sejauh ini Pemerintah Provinsi DKI ditunjuk untuk menengahi masalah ini. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan bahwa masalah ini terus diupayakan untuk diselesaikan anatara kedua belah pihak. Ia berharap masalah ini tidak berpengaruh pada rencana pembangunan MRT fase dua untuk rute Bundaran HI – Kampung Bandan. “Kami terus mendorong agar masalah sengketa tahan di Kampung Bandan jangan sampai berpotensi menunda pelaksanaan MRT fase dua,” kata Sandiaga di Balai Kota, Kamis (26/7). Sandiaga mengatakan bahwa dirinya sudah memberi instruksi ke PT MRT Jakarta untuk segera menyelesaikan kasus kedua belah pihak. Ini karena Sandiaga ingin memastikan proyek MRT fase dua bisa dimulai pada akhir tahun 2018 ini.
Pemprov DKI berharap sengketa lahan PT KAI tidak menunda pembangunan MRT fase dua
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengajukan gugatan terhadap PT Duta Anggada Realty Tbk (DART) terkait masalah kepemilikan tanah di Kampung Bandan, Jakarta Utara Provinsi DKI yang akan dijadikan konstruksi mass rapid transit (MRT) fase dua. Sejauh ini Pemerintah Provinsi DKI ditunjuk untuk menengahi masalah ini. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan bahwa masalah ini terus diupayakan untuk diselesaikan anatara kedua belah pihak. Ia berharap masalah ini tidak berpengaruh pada rencana pembangunan MRT fase dua untuk rute Bundaran HI – Kampung Bandan. “Kami terus mendorong agar masalah sengketa tahan di Kampung Bandan jangan sampai berpotensi menunda pelaksanaan MRT fase dua,” kata Sandiaga di Balai Kota, Kamis (26/7). Sandiaga mengatakan bahwa dirinya sudah memberi instruksi ke PT MRT Jakarta untuk segera menyelesaikan kasus kedua belah pihak. Ini karena Sandiaga ingin memastikan proyek MRT fase dua bisa dimulai pada akhir tahun 2018 ini.