JAKARTA. Penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun ini jauh dari target. Hingga batas akhir pembayaran pada 28 Agustus 2014 lalu, pemasukan PBB ke kas pemprov DKI baru sebesar Rp 4,85 triliun atawa 74,74% dari target yang mencapai Rp 6,5 triliun. Iwan Setiawandi, Kepala Dinas Pelayanan Pajak Pemprov DKI, bilang, realisasi ini sebenarnya lebih tinggi ketimbang periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp 3,03 triliun. Tapi, dari sisi persentase lebih kecil dari tahun lalu yang mencapai 84,29%, lantaran target PBB DKI tahun 2013 hanya Rp 3,6 triliun. Menurut Iwan, ada kendala yang membuat penerimaan PBB tahun ini tidak mencapai target. "Kami akui masih ada sejumlah kendala yang menghambat realisasi penerimaan PBB tahun ini," ujarnya ke KONTAN, beberapa waktu lalu.
Pemprov DKI beri kelonggaran waktu pembayaran PBB
JAKARTA. Penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun ini jauh dari target. Hingga batas akhir pembayaran pada 28 Agustus 2014 lalu, pemasukan PBB ke kas pemprov DKI baru sebesar Rp 4,85 triliun atawa 74,74% dari target yang mencapai Rp 6,5 triliun. Iwan Setiawandi, Kepala Dinas Pelayanan Pajak Pemprov DKI, bilang, realisasi ini sebenarnya lebih tinggi ketimbang periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp 3,03 triliun. Tapi, dari sisi persentase lebih kecil dari tahun lalu yang mencapai 84,29%, lantaran target PBB DKI tahun 2013 hanya Rp 3,6 triliun. Menurut Iwan, ada kendala yang membuat penerimaan PBB tahun ini tidak mencapai target. "Kami akui masih ada sejumlah kendala yang menghambat realisasi penerimaan PBB tahun ini," ujarnya ke KONTAN, beberapa waktu lalu.