KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memblokir ratusan mobil mewah yang terindikasi melanggar identitas kendaraan, kurang dari seminggu sebelum target penerimaan pajak berakhir. Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin memaparkan ada 342 mobil mewah yang menggunakan identitas orang lain untuk kepemilikannya, 150 di antaranya diketahui dari penyisiran melalui penerimaan Kartu Jakarta Pintar (KJP). "Semua kendaraan itu sudah kami blokir. Bila pemilik tidak ada itikad baik, kendaraan itu akan kami bodongkan atau STNK-nya tak berlaku,” kata Faisal dalam razia penunggak pajak di Ring Road Cengkareng, Jakarta, Kamis (26/12).
Pemprov DKI blokir ratusan mobil mewah yang pemiliknya catut nama orang lain
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memblokir ratusan mobil mewah yang terindikasi melanggar identitas kendaraan, kurang dari seminggu sebelum target penerimaan pajak berakhir. Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin memaparkan ada 342 mobil mewah yang menggunakan identitas orang lain untuk kepemilikannya, 150 di antaranya diketahui dari penyisiran melalui penerimaan Kartu Jakarta Pintar (KJP). "Semua kendaraan itu sudah kami blokir. Bila pemilik tidak ada itikad baik, kendaraan itu akan kami bodongkan atau STNK-nya tak berlaku,” kata Faisal dalam razia penunggak pajak di Ring Road Cengkareng, Jakarta, Kamis (26/12).