Pemprov DKI copot 147 spanduk provokatif



JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mencopot spanduk-spanduk provokatif di Jakarta. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, spanduk yang dicopot termasuk spanduk larangan menyalatkan jenazah.

"147 spanduk yang sudah dicopot termasuk yang penolakan menyalatkan jenazah di masjid-masjid. Saya kira termasuk juga beberapa spanduk yang sifatnya provokatif," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (13/3).

Sumarsono mengatakan, spanduk tersebut bukan hanya dicopot oleh Satpol PP saja, melainkan juga oleh masyarakat setempat. Sumarsono berterima kasih karena masyarakat memiliki kesadaran untuk ikut mencopot spanduk itu.


"Saya berterima kasih kepada warga dan tokoh masyarakat yang ikut berpartisipasi menurunkan spanduk sendiri," ucapnya.

Sebanyak 147 spanduk provokatif telah dicopot di Jakarta sejak tanggal 1 hingga 12 Maret 2017. Pada Januari, ada 273 spanduk provokatif yang diturunkan. Sementara pada Februari, jumlahnya ada 40 spanduk.

Sumarsono meminta warga tidak lagi memasang spanduk tanpa izin dan bersifat provokatif. Satpol PP juga akan melakukan pendekatan persuasif agar tidak ada lagi pemasangan spanduk seperti itu.

"Termasuk Dewan Masjid Indonesia di Jakarta juga sudah keluarkan edaran, kepada masyarakat dan mengimbau untuk mencopot. Saya terima kasih kepada DMI dengan kesadarannya membuat edaran," ujar Sumarsono.

(Jessi Carina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini