KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta sudah menyepakati Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 pada Rabu malam (9/8). Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, hasil rapat pembahasan dan pendalaman menyepakati KUA-PPAS tahun anggaran 2024 sebesar Rp 81,5 triliun. Kemudian kesepakatan tersebut akan dilanjutkan pendalaman di komisi, serta penandatanganan kesepahaman antara DPRD dan Pemprov DKI pada tanggal 21 Agustus mendatang. “Badan Anggaran bersama eksekutif telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2024. Nanti pendalamannya setelah MoU di Komisi-Komisi,” ujar Prasetio, Rabu (9/8) malam dalam keterangan tertulis, Kamis (10/8).
Pemprov DKI dan DPRD DKI Sepakati Anggaran Sementara 2024 Sebesar Rp 81,5 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta sudah menyepakati Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 pada Rabu malam (9/8). Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, hasil rapat pembahasan dan pendalaman menyepakati KUA-PPAS tahun anggaran 2024 sebesar Rp 81,5 triliun. Kemudian kesepakatan tersebut akan dilanjutkan pendalaman di komisi, serta penandatanganan kesepahaman antara DPRD dan Pemprov DKI pada tanggal 21 Agustus mendatang. “Badan Anggaran bersama eksekutif telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2024. Nanti pendalamannya setelah MoU di Komisi-Komisi,” ujar Prasetio, Rabu (9/8) malam dalam keterangan tertulis, Kamis (10/8).