JAKARTA. Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Oswar Muadzin Mungkasa menegaskan pengembang tidak boleh membangun apapun di pulau reklamasi. Pasalnya tak ada landasan hukum bagi para pengembang membangun pulau reklamasi. Terlebih, DPRD DKI Jakarta telah menghentikan pembahasan revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan pengesahan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZPW3K). "Yang sekarang saja Pulau C dan D sudah kami segel kan. Kami minta pasang banner di pulau itu, biar orang tahu kalau ini dihentikan," kata Oswar, saat dihubungi, Rabu (13/4).
Pemprov DKI: Dilarang teruskan reklamasi
JAKARTA. Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Oswar Muadzin Mungkasa menegaskan pengembang tidak boleh membangun apapun di pulau reklamasi. Pasalnya tak ada landasan hukum bagi para pengembang membangun pulau reklamasi. Terlebih, DPRD DKI Jakarta telah menghentikan pembahasan revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan pengesahan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZPW3K). "Yang sekarang saja Pulau C dan D sudah kami segel kan. Kami minta pasang banner di pulau itu, biar orang tahu kalau ini dihentikan," kata Oswar, saat dihubungi, Rabu (13/4).