KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah DKI Jakarta baru saja menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di kawasan yang memiliki potensi ekonomi. Kenaikan 19,54% ini mulai diberlakukan sejak semester I tahun ini. Pemrov DKI beralasan bahwa kenaikan NJOP ini terkait dengan fungsi lahan dari tanah kosong sebelumnya menjadi kawasan perdagangan atau kawasan pertumbuhan ekonomi. Menurut Yayat Supriyana selaku pengamat perkotaan universitas Trisakti, kenaikan NJOP di beberapa kawasan sentra ekonomi ini juga diharapkan dapat berguna bagi pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut.
Pemprov DKI diminta perbaiki infrastruktur daerah dengan NJOP tinggi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah DKI Jakarta baru saja menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di kawasan yang memiliki potensi ekonomi. Kenaikan 19,54% ini mulai diberlakukan sejak semester I tahun ini. Pemrov DKI beralasan bahwa kenaikan NJOP ini terkait dengan fungsi lahan dari tanah kosong sebelumnya menjadi kawasan perdagangan atau kawasan pertumbuhan ekonomi. Menurut Yayat Supriyana selaku pengamat perkotaan universitas Trisakti, kenaikan NJOP di beberapa kawasan sentra ekonomi ini juga diharapkan dapat berguna bagi pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut.