KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI mendukung larangan tersebut mudik ke kampung halaman. "Pemprov (DKI) kami mendukung untuk melarang mudik ke kampung," kata Riza seperti dilansir Kompas TV, Minggu (28/3).
Riza mengatakan, mudik ke kampung halaman saat Lebaran nanti bisa dilakukan secara virtual. Dengan perayaan lebaran secara virtual akan mengurangi risiko penularan Covid-19 untuk keluarga di kampung halaman. Selain itu, kata Riza, perayaan lebaran secara virtual tidak mengurangi makna lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah nanti. Baca Juga: KAI dukung larangan mudik Lebaran 2021, penjualan tiket mudik belum dibuka "Tidak perlu secara fisik hadir, tidak mengurangi makna lebaran kita," kata Riza. Adapun terkait pelarangan mudik Lebaran 2021 resmi diumumkan pemerintah pusat pada Jumat (28/3) lalu melalui Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. "Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," kata Muhadjir. Keputusan itu diambil karena penularan Covid-19 tinggi terlihat dari beberapa kali libur panjang, khususnya setelah Natal dan Tahun Baru. Larangan mudik tersebut berlaku mulai 6-17 Mei 2021.