Pemprov DKI enggan batalkan gelaran Formula E, minta tunggu hingga 2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI tetap berharap ajang Formula E terselenggara sesuai jadwal, yaitu pada 2022 mendatang. "Harapan kami (ajang balap Formula E) di tahun 2022 bisa dilaksanakan," kata Riza dalam rekaman suara, Kamis (15/7/2021) malam.

Dia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan tugas kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta PT Jakarta Propertindo untuk mempersiapkan kejuaraan mobil listrik itu.

Riza meminta agar semua pihak bisa menunggu kerja Jakpro agar Formula E bisa benar-benar mengaspal di jalanan Ibu Kota.


"Selanjutnya nanti biar secara teknis Jakpro yang akan menjelaskan (pelaksanaannya). Ya tentu (tidak akan batal), harapan kita program yang sudah dicanangkan dijadwalkan diagendakan tidak batal dan dapat dilaksanakan sebaik mungkin," ujar Riza.

Baca Juga: Pemprov DKI keluarkan hampir Rp 1 triliun untuk ajang Formula E, ini rinciannya

Riza juga menyebut PT Jakpro akan menjelaskan rincian anggaran pelaksanaan Formula E, termasuk jadwal pelaksanaan balap seri DKI Jakarta.

"Nanti itu (rincian anggaran) biar Jakpro yang menjelaskan berapa anggarannya persisnya tanggal berapa bulan apa (pelaksanaannya)," tutur Riza.

Adapun rencana penyelenggaraan Formula E kembali menuai kritik dari para anggota DPRD DKI Jakarta, khususnya Komisi E sebagai mitra kerja Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra mengatakan, anggaran senilai Rp 1,6 triliun untuk Formula E sebaiknya segera tarik untuk penanganan Covid-19.

Editor: Yudho Winarto