Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggulirkan dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (PEMK) kepada 36 kelurahan di Jakarta pada Minggu (27/12). Penyerahan dana PEMK kali ini merupakan yang ketiga kalinya dengan nilai Rp 19,4 miliar. Pemprov DKI Jakarta mengucurkan PEMK untuk mendukung kegiatan ekonomi mikro di setiap kelurahan di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo meminta, kelurahan yang menerima dana PEMK harus mempergunakannya dengan baik, "Dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan." Dana PEMK tersebut akan disalurkan ke masyarakat melalui koperasi jasa keuangan di tingkat kelurahan. Fokus penyaluran adalah memenuhi modal masyarakat yang bergerak di sektor ekonomi kecil.
Pemprov DKI Gulirkan Dana PEMK Tahap Ketiga
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggulirkan dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (PEMK) kepada 36 kelurahan di Jakarta pada Minggu (27/12). Penyerahan dana PEMK kali ini merupakan yang ketiga kalinya dengan nilai Rp 19,4 miliar. Pemprov DKI Jakarta mengucurkan PEMK untuk mendukung kegiatan ekonomi mikro di setiap kelurahan di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo meminta, kelurahan yang menerima dana PEMK harus mempergunakannya dengan baik, "Dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan." Dana PEMK tersebut akan disalurkan ke masyarakat melalui koperasi jasa keuangan di tingkat kelurahan. Fokus penyaluran adalah memenuhi modal masyarakat yang bergerak di sektor ekonomi kecil.