Pemprov DKI harus punya cara alternatif ambil alih pengelolaan air di Ibu Kota



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Pemprov DKI Jakarta perlu mencari alternatif skema pengambilalihan pengelolaan air yang saat ini dikelola pihak swasta.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso. Menurutnyak meski ingin melakukan pengambilalihan, Pemda DKI tidak dapat mengeluarkan uang untuk proses tersebut.

"Pemda harus merencanakan dengan baik terutama dalam masalah hukum," ujar Santoso saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (13/2).


Sebelumnya pemerintah menyatakan telah siap mengambil alih pengelola air dari swasta. Pengambilalihan tersebut melalui akusisi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Jakpro pun telah diberikan Penyertaan Modal Daerah (PMD) oleh pemerintah DKI Jakarta. Namun, pembelian saham terkendala masalah hukum. Asal tahu saja, sebelumnya Mahkamah Agung (MA) telah membuat putusan atas Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) untuk menghentikan swastanisasi air bersih yang dilakukan oleh PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta.

Namun, Kementerian Keuangan (Kemkeu) sebagai salah satu tergugat mengajukan Peninjauan Kembali (PK). PK pun dikabulkan oleh MA.

"Itu ada hubungannya dengan keuangan negara, nanti kita lihat struktur historisnya di masa lalu seperti apa," terang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat ditemui terpisah di kompleks istana kepresidenan.

Sebelumnya Palyja dan Aetra memiliki kontrak kerja sama dengan PAM Jaya. Kontrak kerja sama tersebut dilakukan selama 25 tahun dan akan berakhir pada tahun 2023 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli