Pemprov DKI ingin hapuskan Metromini



JAKARTA. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, hampir 2.000 bus metromini di Jakarta tidak lulus uji kelayakan kendaraan. Metromini tersebut masih beroperasi secara ilegal tanpa lulus sebagai kendaraan yang layak untuk beroperasional.Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan, saat ini ada 3.168 metromini di Jakarta. Sebanyak 1.182 unit di antaranya aktif melakukan pengujian kir. Adapun kir untuk 1.986 kendaraan sudah mati dan tidak diperbarui.Pristono mengatakan, kendaraan yang telah mati masa ujinya tersebut beroperasi secara tidak resmi."Yang 2.000 itu enggak pernah uji kir, dia main kucing-kucingan," kata Pristono di Balaikota Jakarta, Rabu (31/7/2013).Pristono melanjutkan saat ini banyak metromini yang beroperasi dengan cara sembunyi-sembunyi pada waktu menjelang malam. Ia mengklaim, Dishub DKI terus melakukan razia sampai dengan mengandangkan metromini yang tidak layak beroperasi tersebut."Sekarang sudah ada 30 lebih yang dikandangkan. Setiap hari 6-10 mobil dikandangi. (Metromini) yang paling hancur lebur, makanya saya minta dibubarkan itu metromini," ujar Pristono.Terkait praktik percaloan yang mungkin terjadi dalam pengurusan kir, Pristono mengatakan bahwa hal itu sudah dicegah dengan memutuskan mata rantai melalui lokasi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di tiga lokasi, yakni Cilincing, Pulogadung, dan Ujung Menteng."Jadi kalau dulu mobil parkir sopir dikrubuti calo, di situlah terjadi penyimpangan. Sekarang mobil sudah masuk langsung di PKB," katanya.Selain masalah metromini, Pristono juga menekankan perlunya peremajaan angkutan umum lain. Ia mengatakan, saat ini 72,34 persen angkutan umum di Jakarta telah berusia lebih dari 7 tahun dan perlu diremajakan.

Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, hampir 2.000 bus metromini di Jakarta tidak lulus uji kelayakan kendaraan. Metromini tersebut masih beroperasi secara ilegal tanpa lulus sebagai kendaraan yang layak untuk beroperasional.


Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan, saat ini ada 3.168 metromini di Jakarta. Sebanyak 1.182 unit di antaranya aktif melakukan pengujian kir. Adapun kir untuk 1.986 kendaraan sudah mati dan tidak diperbarui.Pristono mengatakan, kendaraan yang telah mati masa ujinya tersebut beroperasi secara tidak resmi.

"Yang 2.000 itu enggak pernah uji kir, dia main kucing-kucingan," kata Pristono di Balaikota Jakarta, Rabu (31/7/2013).

img src="http://assets.kompas.com/data/photo/2013/02/14/0952097-kepala-dinas-perhubungan-dki-jakarta-300x400.JPG" alt="" />KOMPAS.com/INDRA AKUNTONO Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono
Pristono melanjutkan saat ini banyak metromini yang beroperasi dengan cara sembunyi-sembunyi pada waktu menjelang malam. Ia mengklaim, Dishub DKI terus melakukan razia sampai dengan mengandangkan metromini yang tidak layak beroperasi tersebut.

"Sekarang sudah ada 30 lebih yang dikandangkan. Setiap hari 6-10 mobil dikandangi. (Metromini) yang paling hancur lebur, makanya saya minta dibubarkan itu metromini," ujar Pristono.

Terkait praktik percaloan yang mungkin terjadi dalam pengurusan kir, Pristono mengatakan bahwa hal itu sudah dicegah dengan memutuskan mata rantai melalui lokasi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di tiga lokasi, yakni Cilincing, Pulogadung, dan Ujung Menteng.

"Jadi kalau dulu mobil parkir sopir dikrubuti calo, di situlah terjadi penyimpangan. Sekarang mobil sudah masuk langsung di PKB," katanya.

Selain masalah metromini, Pristono juga menekankan perlunya peremajaan angkutan umum lain. Ia mengatakan, saat ini 72,34 persen angkutan umum di Jakarta telah berusia lebih dari 7 tahun dan perlu diremajakan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Amal Ihsan